Keponakanku itu gres berumur 10 tahun namun pinternya luar biasa dan selalu bikin gemes dialah Prelo keponakan yang paling saya sayang.
Ramadhan memang selalu menjadi berkah buat siapa saja tak terkecuali keluarga besarku alasannya dengan ramadhan kami semua bisa berkumpul di rumah besar maksudnya rumah awal kami lahir semua.
Nah kali ini saya mau menshare awal mula diperintahkannya ramadhan dan berikut selengkapnya.
Kewajiban puasa ramadhan telah ada di dalam syariat umat-umat sebelum umat Nabi Muhammad shallallahu alaihi wasallam sebagaimana terang di dalam ayat: Kewajiban puasa ramadhan telah ada di dalam syariat umat-umat sebelum umat Nabi Muhammad shallallahu alaihi wasallam sebagaimana terang di dalam ayat:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَArtinya: Hai orang-orang yang beriman diwajibkan atas kalian berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang orang sebelum kalian biar kalian bertakwa QS.Al-Baqoroh 183.
Sebagian salaf menyampaikan bahwa yang dimaksud dengan orang-orang sebelum kita yakni orang nashrani sebagian lain menyampaikan bahwa yang dimaksud yakni ahlul kitab sebagian yang lain menyampaikan bahwa mereka yakni semua insan sebelum kita mereka dahulu berpuasa Ramadhan penuh.Lihat atsar-atsar mereka di dalam Tafsir Ath-Thabary ketika menafsirkan ayat yang mulia ini Hariku Bersama Prelo.
Kemudian Ath-Thabary menguatkan bahwa pendapat yang paling akrab yakni yang menyampaikan bahwa mereka yakni ahlul kitab dan dia menyampaikan bahwa syariat puasa satu bulan penuh di bulan Ramadhan yakni pemikiran Nabi Ibrahim yang Rasulullah shallallahu alaihi wasallam dan ummatnya diperintahkan untuk mengikutinya.
Adapun kewajiban puasa Ramadhan bagi ummat Nabi Muhammad shollallohu alaihi wasallam maka tiba melalui 2 tahapan yaitu:
A. Takhyiir atau Pilihan.
Puasa Ramadhan dikala pertama kali diwajibkan seorang muslim yang bisa berpuasa diberi 2 pilihan berpuasa atau memberi makan satu orang miskin akan tetapi puasa lebih diutamakan dan dianjurkan.Berdasarkan firman Allah ta aalaa yang berbunyi:
Artinya: Hai orang orang yang beriman diwajibkan atas kalian berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kalian biar kalian bertakwa.Yaitu dalam beberapa hari yang tertentu.Maka barangsiapa diantara kalian ada yang sakit atau dalam perjalanan kemudian dia berbuka.Maka wajiblah baginya berpuasa sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari hari yang lain.Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya bila mereka tidak berpuasa membayar fidyah yaitu memberi makan seorang miskin.
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ أَيَّامًا مَعْدُودَاتٍ فَمَنْ كَانَ مِنْكُمْ مَرِيضًا أَوْ عَلَى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِنْ أَيَّامٍ أُخَرَ وَعَلَى الَّذِينَ يُطِيقُونَهُ فِدْيَةٌ طَعَامُ مِسْكِينٍ فَمَنْ تَطَوَّعَ خَيْرًا فَهُوَ خَيْرٌ لَهُ وَأَنْ تَصُومُوا خَيْرٌ لَكُمْ إِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُونَ
Barangsiapa yang dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan maka itulah yang lebih baik baginya dan berpuasa lebih baik bagimu bila kalian mengetahui QS.Al-Baqoroh 183-184.
Salamah bin Akwa berkata:
كُنَّا فِى رَمَضَانَ عَلَى عَهْدِ رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- مَنْ شَاءَ صَامَ وَمَنْ شَاءَ أَفْطَرَ فَافْتَدَى بِطَعَامِ مِسْكِينٍ حَتَّى أُنْزِلَتْ هَذِهِ الآيَةُ (فَمَنْ شَهِدَ مِنْكُمُ الشَّهْرَ فَلْيَصُمْه)Dahulu kami ketika di bulan Ramadhan pada zaman Rasulullah shallallahu alaihiwasallam barangsiapa yang ingin berpuasa maka boleh berpuasa dan barangsiapa yang ingin berbuka maka dia memberi makan seorang miskin hingga turun ayat Allah yang artinya:Barangsiapa yang mendapati bulan ramadhan maka dia wajib berpuasa HR.Bukhari 4507 Muslim 1145.
B. Ilzaam atau Pengharusan.
Dalam fase ini maka seorang muslim yang terpenuhi syarat wajib puasa harus berpuasa dan tidak ada pilihan lain Allah ta aalaa berfirman (فَمَنْ شَهِدَ مِنْكُمُ الشَّهْرَ فَلْيَصُمْه) Artinya: Barangsiapa yang mendapati bulan ramadhan maka dia wajib berpuasa. Pada awalnya orang yang tidur sebelum makan berbuka puasa atau sudah menunaikan shalat isya maka dia dihentikan makan minum dan berjima hingga hari berikutnya.
Kemudian Allah ta'alaa memperlihatkan dispensasi dan membolehkan makan minum dan mendatangi istri pada malam hari penuh di bulan Ramadhan. Allah ta aalaa berfirman:
أُحِلَّ لَكُمْ لَيْلَةَ الصِّيَامِ الرَّفَثُ إِلَى نِسَائِكُمْ هُنَّ لِبَاسٌ لَكُمْ وَأَنْتُمْ لِبَاسٌ لَهُنَّ عَلِمَ اللَّهُ أَنَّكُمْ كُنْتُمْ تَخْتَانُونَ أَنْفُسَكُمْ فَتَابَ عَلَيْكُمْ وَعَفَا عَنْكُمْ فَالْآَنَ بَاشِرُوهُنَّ وَابْتَغُوا مَا كَتَبَ اللَّهُ لَكُمْ وَكُلُوا وَاشْرَبُوا حَتَّى يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الْأَبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ الْأَسْوَدِ مِنَ الْفَجْرِ ثُمَّ أَتِمُّوا الصِّيَامَ إِلَى اللَّيْلِ [البقرة/Artinya: Dihalalkan bagi kalian pada malam hari bulan ampunan bercampur dengan istri-istri kau Mereka itu yakni pakaian bagi kalian dan kalian pun yakni pakaian bagi mereka Allah mengetahui bersama-sama kalian mengkhianati diri kalian sendiri yaitu tidak sanggup menahan nafsu kalian lantaran itu Allah mengampuni kalian dan memberi maaf kepada kalian.
Maka kini campurilah mereka dan carilah apa yang telah ditetapkan Allah untuk kalian dan makan minumlah hingga terang bagi kalian benang putih dari benang hitam yaitu fajar.Kemudian sempurnakanlah puasa itu hingga malam QS.Al-Baqoroh 187.
Demikianlah puasa diwajibkan terakhir kali dan tetap demikian hingga hari kiamat.Lihat keterangan Ibnul Qoyyim dalam Zaadul Ma'aad 2-30.
Kapan Puasa Ramadhan Diwajibkan.
Imam Ibnul Qoyyim rahimahulloh mengatakan:Tatkala menundukkan jiwa dari kasus yang disenangi termasuk kasus yang sulit dan berat maka kewajiban puasa Ramadhan tertunda hingga setengah perjalanan Islam sehabis hijrah.Ketika jiwa insan sudah mapan dalam persoalan tauhid sholat dan perintah-perintah dalam al-Qur an maka kewajiban puasa Ramadhan mulai diberlakukan secara bertahap.Kewajiban puasa Ramadhan jatuh pada tahun kedua hijriah tatkala Rasulullah shollallohu alaihi wasallam wafat dia sudah mengalami sembilan kali puasa Ramadhan Zaadul Ma'ad 2-29..
Demikianlah Hariku Bersama Prelo.
Source: Kementrian Agama Republik Indonesia.