Pada tahun 2005 Google mulai menunjukkan daftar urutan gres berupa link-link untuk sebuah blog atau website yang muncul di halaman hasil penelusuran Google. Pada ketika itu belum ada istilah niscaya untuk menyebut kebijakan gres yang diterapkan Google terkait munculnya daftar link yang menyertai domain sebuah blog yang muncul di halaman hasil penelusuran. Pada September 2007 kesannya Google pun menunjukkan istilah sitelink terhadap susunan daftar link yang muncul di bawah link atau domain sebuah blog di halaman hasil penelusuran Google.
Sitelink bisa dijelaskan sebagai susunan atau daftar link yang muncul di bawah nama domain dari sebuah blog atau website tertentu yang muncul dalam halaman hasil pencarian search engine. Contoh bentuk atau format dari blog yang mempunyai
Pada gambar di atas kita sanggup melihat kalau angka 1 menerangkan nama domain dari blog yang muncul di halaman hasil penelusuran search engine menurut penelusuran isu tertentu. Sedangkan angka 2 menerangkan sitelink dari blog tersebut yang juga muncul di halaman hasil penelusuran search engine.
Cara kerja sitelink masih menjadi diam-diam bagi Google dan Sitelink diberikan secara otomatis kepada sebuah blog menurut algoritma sitelink oleh Google.Sehingga, hingga kini pun belum terdapat petunjuk niscaya bagaimana rule atau hukum yang terang untuk memperoleh sitelink di dalam blog kita.
Sitelink sangat diperlukan bisa dimiliki oleh setiap blog. Selain bermanfaat bagi pengunjung untuk mengetahui isu yang relevan dengan cepat dari blog tersebut melalui sitelink yang juga berfungsi sebagai shortcut, sitelink juga sanggup meningkatkan gengsi atau reputasi bagi blog yang memilikinya. Sitelink juga sanggup memperjelas isu dalam blog tersebut bagi pembaca dan search engine melalui daftar link yang termuat dan banyak juga yang bertanya-tanya : Cara Mendapatkan Sitelink Dengan Cepat Untuk Blogger.